Ketahui 5 Prinsip Medis dari Kasus Meninggalnya Bayi yang Menjalani Sesi Foto Newborn
Sumber: freepik.com

Health / 23 November 2023

Kalangan Sendiri

Ketahui 5 Prinsip Medis dari Kasus Meninggalnya Bayi yang Menjalani Sesi Foto Newborn

Aprita L Ekanaru Official Writer
629

Pada tanggal 11 November 2023, media sosial dihebohkan dengan kabar meninggalnya seorang bayi prematur seberat 1,5 kg di sebuah klinik di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Kabar ini mencuat setelah akun Instagram @nadiaanastasyasilvera mengunggah foto dan video bayi tersebut yang sedang menjalani sesi foto newborn.

Menurut keterangan keluarga korban, bayi tersebut lahir pada tanggal 10 November 2023 dengan berat badan 1,5 kg dan panjang 40 cm. Bayi tersebut merupakan anak pertama dari pasangan Erlangga Surya dan Nisa Armila.

Setelah lahir, bayi tersebut menjalani perawatan intensif di ruang bayi klinik. Namun, pada hari berikutnya, bayi tersebut tiba-tiba mengalami sesak napas dan meninggal dunia.

Keluarga korban menduga bahwa kematian bayinya disebabkan oleh kelalaian pihak klinik. Mereka menuding bahwa bayinya tidak dirawat dengan baik dan justru dijadikan konten untuk promosi klinik.

Dugaan kelalaian pihak klinik ini diperkuat dengan keterangan dari pihak keluarga bahwa bayi tersebut sempat dimandikan sebelum menjalani sesi foto newborn. Padahal, bayi prematur tidak disarankan untuk dimandikan karena dapat meningkatkan risiko infeksi.

Selain itu, pihak keluarga juga mengungkapkan bahwa bayinya sempat dibawa keluar dari ruang bayi oleh fotografer newborn tanpa seizin mereka. Hal ini juga dinilai sebagai kelalaian pihak klinik karena dapat membahayakan keselamatan bayi.

Kasus kematian bayi prematur ini telah menjadi perhatian publik dan menjadi bahan perbincangan di media sosial. Banyak warganet yang mengutuk tindakan pihak klinik yang dinilai tidak profesional dan tidak beretika.

 

BACA JUGA: Bahaya! Jangan Kerok Anak Anda yang Masih Bayi, Begini Kata Dokter

 

Kasus kematian bayi prematur ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai etika dalam praktik medis, khususnya dalam hal pelayanan kesehatan terhadap bayi prematur. Ada beberapa hal yang dapat dipelajari terkait kasus ini, antara lain:

1. Prinsip otonomi

Prinsip otonomi merupakan salah satu prinsip dasar dalam etika medis yang menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk menentukan apa yang terbaik bagi dirinya sendiri. Dalam kasus ini, pihak keluarga berhak untuk menentukan apakah bayinya akan menjalani sesi foto newborn atau tidak. Pihak klinik seharusnya menghormati hak otonomi keluarga korban dan meminta izin terlebih dahulu sebelum melakukan sesi foto newborn.

2. Prinsip beneficence

Prinsip beneficence merupakan prinsip dasar dalam etika medis yang menyatakan bahwa setiap tindakan medis harus bertujuan untuk memberikan manfaat bagi pasien. Dalam kasus ini, tindakan medis yang dilakukan oleh pihak klinik seharusnya bertujuan untuk memberikan perawatan terbaik bagi bayi prematur. Namun, tindakan pihak klinik yang diduga tidak merawat bayi dengan baik dan justru dijadikan konten untuk promosi klinik justru dapat membahayakan keselamatan bayi.

3. Prinsip nonmaleficence

Prinsip nonmaleficence merupakan prinsip dasar dalam etika medis yang menyatakan bahwa setiap tindakan medis harus menghindari kerugian bagi pasien. Dalam kasus ini, tindakan pihak klinik yang diduga tidak merawat bayi dengan baik justru dapat menyebabkan kematian bayi.

4. Prinsip justice

Prinsip justice merupakan prinsip dasar dalam etika medis yang menyatakan bahwa setiap orang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara. Dalam kasus ini, pihak klinik seharusnya memberikan pelayanan kesehatan yang sama terhadap semua pasien, termasuk bayi prematur.

5. Prinsip confidentiality

Prinsip confidentiality merupakan prinsip dasar dalam etika medis yang menyatakan bahwa setiap informasi medis pasien harus dirahasiakan. Dalam kasus ini, pihak klinik seharusnya tidak menyebarkan foto dan video bayi tanpa izin dari keluarga korban.

 

BACA JUGA: Dukung Pekan ASI Sedunia 2023, Kesehatan Bayi dan Ibu Menyusui Jadi Prioritas?!

 

Kasus kematian bayi prematur ini merupakan pelajaran berharga bagi semua pihak, baik bagi tenaga medis, pengelola klinik, maupun masyarakat umum. Tenaga medis harus selalu berpegang teguh pada prinsip-prinsip etika dalam praktik medis, khususnya dalam hal pelayanan kesehatan terhadap bayi prematur.

Pengelola klinik harus memastikan bahwa tenaga medis yang bekerja di kliniknya memiliki kompetensi dan profesionalisme yang tinggi. Masyarakat umum harus lebih selektif dalam memilih klinik bersalin dan harus menuntut pelayanan kesehatan yang berkualitas. Dengan memahami etika dalam praktik medis, diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus serupa di masa yang akan datang.

Sumber : Berbagai Sumber | Jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami